Sejarah Perkembangan Hijab Pada Masa Islam

 https://rumahshintazahaf.files.wordpress.com/2012/05/542371_3060446949252_1205784426_32392995_453692050_n.jpg

Konsep hijab sebenarnya bukanlah milik Islam, jauh sebelum zaman Nabi saw, tradisi berkerudung sudah ada dan menjadi tradisi berbusana santun di kalangan perempuan-perempuan yang hidup jauh sebelum kelahiran Nabi saw.

Tradisi penggunaan hijab dalam Islam berbeda dengan tradisi Yahudu dan Nasrani. Dalam Islam, tradisi penggunaan hijab tidak ada keterkaitan sama sekali dengan kutukan atau menstruasi. Dalam Islam, hijab dan menstruasi pada perempuan mempunyai konteksnya sendiri. Penggunaan hijab lebih dekat pada etika dan estetika dari pada kepersoalan substansi ajaran. Perintah penggunaan hijab dalam Islam di dasarkan pada dua ayat dalam Al-Qur’an yaitu QS. Al-Ahzab/33:59 dan QS.An Nur/24:31.

Kedua ayat di atas turun setelah peristiwa fitnah keji terhadap Aisyah yang di lakukan oleh Abdullah Ibn Saba’ dan teman-temannya dari kaum munafik Madinah. Peristiwa terhadap Siti Aisyah ini disebut peristiwa Al-Ifk. Peristiwa ini sangat menghebohkan, sehingga untuk mengakhiri harus di tegaskan dengan diturunkannya lima ayat yaitu (QS.An-Nur/24:11-15) khusus untuk membersihkan nama baik Aisyah.

Sejak peristiwa tersebut, turun ayat lain yang cenderung membatasi ruang gerak keluarga Nabi, khususnya dalam dua ayat di atas. Ayat ini turun (QS. Al-Ahzab/59 dan QS. An-Nur/31), karena masyarakat Madinah ketika itu berada dalam keadaan tidak tentram, yaitu situasi perang yang beruntun dan berkepanjangan. Ketika itu kaum bangsawan mangenakan jilbab. Kaum ini hampir tidak pernah mendapatkan pelecehan seksual dari laki-laki nakal. Sehingga untuk melindungi masyarakat muslim di perintahkanlah untuk memakai jilbab.

Seiring dengan perkembangan zaman, di Indonesia dikenal dengan pakaian penutup kepala yang lebih umum di sebut kerudung, tetapi tahun 1980 an lebih populer dengan jilbab. Jilbab pada masa Nabi Muhammad saw ialah pakaian luar yang menutupi segenap anggota badan dari kepala hingga kaki perempuan dewasa.

Di beberapa negara Islam pakaian sejenis jilbab dikenal dengan beberapa istilah, seperti cadar di Iran, pardeh di India dan Palestina, milayat di libya, abayadi di Irak, charshaf di Turki, hijab di beberapa negara Afrika seperti Mesir, sudan, Yaman. Pergeseran makna hijab dari semula tabir berubah makna menjadi pakaian penutup aurat perempuan pada abad 4 H.

Beryi Causai Syamwil, yang termasuk generasi awal pemakaian jilbab di Indonesia. Dia menunjukan selendang tipis yang di kenakan perempuan Indonesia untuk menutupi sebagian rambutnya sebagai bukti dan proses menuju penggunaan jilbab. Selain itu Beryi juga menunjukan proses baju bodo, busana baju bugis yang pada awalnya hanya berupa selembar sutera halus yang tembus pandang, namun kemudian menjadi tujuh lapis ketika Islam masuk.

Komentar