1.fashion jilbab menyerupai biarawati kristian
2. Fashion jilbab bersanggul
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfbINuFseaP_woGslYRu2OKOUFlEKTGnd0H2WgwJRGRz4D_5d8u4xQ8WccGy9u6fbocskk-wkkvHBazuLJhbopPTOqVYWlkFaaC4imZlQ69TEUHnRIlAZ1mg1VXjgfWSz_Pbk5L9VdpaU/s320/punuk-unta.jpg)
Larangan jilbab yang bersanggul ini datang sendiri dari nabi Muhammad SAW seperti yang terlihat pada gambar di atas.
Rasullullah bersabda “ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat:
1. Suatu kaum yang memiliki cemeti seperti ekor lembu untuk memukul manusia dan,
2. Para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti bonggol unta yang bergoyang-goyang.
2. Para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti bonggol unta yang bergoyang-goyang.
Wanita yang seperti itu tidak akan masuk syurga dan tidak akan
mencium baunya. Sedangkan baunya dapat tercium selama perjalanan sekian
dan sekian” (HR. Muslim)
Jelas sekali diterangkan rasulullah bahwa wanita yang seperti itu tidak akan masuk syurga dan mencium baunya pun tidak. Maka ini peringatan bagi para muslimah untuk bermuhasabah diri.
Jelas sekali diterangkan rasulullah bahwa wanita yang seperti itu tidak akan masuk syurga dan mencium baunya pun tidak. Maka ini peringatan bagi para muslimah untuk bermuhasabah diri.
3. Jilbab tidak syar'i ( tidak menutup dada dan tujuan untuk dihias saja )
Nah.. kalo yang ini contoh jilbab yang tidak menutup dada, loh kenapa
pake jilbab kayak gitu?? bukan kah tujuan awal memakai jilbab untuk
menutup aurat? bukankah dada itu termasuk aurat??
jangan coba-coba pakai jilbab seperti ini deh.. buruan kasih tau temen-temen kakak ibu tetangga kalau cara pakai jilbab seperti ini SALAH. atau kamu jugak pakai jilbab seperti ini?
jangan coba-coba pakai jilbab seperti ini deh.. buruan kasih tau temen-temen kakak ibu tetangga kalau cara pakai jilbab seperti ini SALAH. atau kamu jugak pakai jilbab seperti ini?
mari teman- teman mulai sekarang perbaiki jilbab kita agar sesuai dengan syariat
Komentar
Posting Komentar